PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu
matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah
pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi
peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan
merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi,
sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan
bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari
pendidikan dasar, hingga kependidikan tinggi. Mengapa pendidikan
kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa
sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan,
para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan
kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana
pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia
dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena
itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan
nilai, sikap dan kepribadiannya. Serang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan
diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup
bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta
dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional.
Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki
pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, Ia
dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah
“Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya”, semakin banyak
pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan
yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya,
seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik,
bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat
virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak
boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan
ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik
dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan
Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang
penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak
tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada
tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, semisal menerima suap,
menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa
juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik.
Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering
bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu
karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya.
Hal semacam ini tidak bias dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan
bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang diisi oleh orang-orang yang
tidak memiliki kepedulian semacam itu.
Karena itu,
diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa
sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta
tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang
mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air,
maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan
membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa. Belakangan ini banyak kita
lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara
lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia,
mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau
dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil
pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja
bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil
mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya.
Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka
akan diperoleh hasil yang maksimal. Dengan adanya Pendidikan
Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta
air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para
mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara,
sehingga diharapkan negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat
bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah
air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli
bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti
yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir
punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun
bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak
tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya
para mahasiswa sadar bahwa budaya
Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan
demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya
tersebut.
Pada akhirnya,
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar
meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga
sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki
keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi
namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila
seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa
kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan
berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.
Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang
menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni,
perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam
Pendidikan
Kewarganegaraan yang ditujukan untuk
memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke
lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi
Mahasiswa
Sumber : anchandhy.files.wordpress.com/2011/04/kwn-makalah.docx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar