Senin, 08 Oktober 2012

Peranan Koperasi


Peranan Koperasi terhadap Perkembangan Perekonomian di Indonesia

Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya.
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Koperasi juga memiliki peranan –yang menurut saya cukup penting- antara lain yaitu :
1.     Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup mandiri.
2.     Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, baik dari segi kesehatan maupun kebutuhan sehari-hari.
3.     Memperkokoh perekonomian rakyat,
4.     Mengembangkan perekonomian nasional, jika masing-masing individu/rakyat memiliki perekonomian yang baik maka perekonomian Indonesia secara nasionalpun akan lebih baik.
5.     Serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa, lewat koperasi anak-anak muda/ pelajar dapat belajar berorganisasi karena koperasi di urus oleh lebih dari 1 orang, selain itu para pelajar tersebut dapat menuangkan ide-ide atau kreatifitas mereka lewat produk/jasa yang di produksi maupun dijual dikoperasi.
6.     Masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi lemah dapat memanfaatkan program-program yang dibuat oleh koperasi, contohnya bagi masyarakat yang ingin membuka usaha kecil, koperasi mengadakan program UKM.
7.     Penyedia lapangan kerja yang cukup banyak, mengingat banyaknya pengangguran di Indonesia jelas ini merupakan solusi yang cukup baik.
Namun sayang walaupun koperasi dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki kondisi perekonomian di Indonesia, koprasi masih kurang diperhatikan. Seandainya pemerintah mau sedikit memfokuskan diri pada perkembangan Koperasi serta memsosialisasikan atau memperkenalkan koperasi kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih banyak lagi yang sadar akan dampak postif yang dihasilkan Koperasi, bukan tidak mungkin Indonesia suatu saat nanti dapat menjadi Negara yang benar-benar berkembang bukan lagi Negara miskin.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar